Curhatan Ex Karyawan Seven Eleven yang Sudah Kerja 25 Tahun dan Belum Dapat Pesangon

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan karyawan gerai ritel Seven Eleven yang mengaku sudah kerja 25 tahun, Latifah, berdiri di belakang spanduk saat aksi demo di depan kantor kantor PT Modern Sevel Indonesia yang berada di jalan Sultan Iskandar Muda nomor 29, Arteri Pondok Indah, Jakarta pada Jumat (5/4/2019).

Latifah mengaku awalnya bekerja sebagai karyawan Fuji Film di bawah naungan Modern Grup.

Ia bersama puluhan mantan karyawan Seven Eleven lainnya meminta agar pihak perusahaan dapat membayarkan pesangonnya.

Selain itu mereka juga meminta agar dapat bertemu langsung dengan satu di antara pemilik Modern Grup yakni Sungkono Honoris.

Ketika ditanya berapa jumlah pesangon yang menjadi haknya, ia senditi tidak mengetahuinya.

"Ya dikira-kira aja, saya sudah 25 tahun kalau dikali UMR tahun 2018 berapa? Di kali dua ya," kata Latifah.

Latifah mengaku sudah bekerja di bagian operasional saat Seven Eleven membuka gerai pertamanya di Indonesia sampai ratusan gerai dan akhirnya ditutup semua.

"Kita nawarin dagangan. Dari Sevel 1, 2, 3 sampai 200 Sevel," kata Latifah.

Ia mengatakan sangat mengharapkan uang pesangon tersebut karena usianya sudah tidak memungkinkannya untuk mencari kerja di tempat lain.

"Karena kita sudah nggak bisa kerja lagi. Kita buat buka usaha. Masih punya anak kecil, masih punya anak sekolah," kata warga Jakarta tersebut.

Rekannya yang juga ikut aksi tersebut, Azhari, mengaku sudah 10 tahun bekerja.

Ia sangat berharap bisa bertemu langsung dengan Sungkono.

Karena menurutnya, selama ini pihak perusahaan hanya memberikan janji-janji akan membayarkan pesangon mereka.

"Ya minimal ketemu langsung lah, selama ini cuma janji-janji aja (akan bayar pesangon). Selama ini tidak pernah bertemu sudah berapa kali demo. Bahkan sejak berkantor di Matraman," kata Azhari.

Mantan karyawan Seven Eleven lainnya, Sirojul Munir mengaku sudah bekerja selama 27 tahun di perusahaan tersebut.

Ia mengatakan, perusahaan memang sudah membayar gaji dan tunjangan mereka, namun dicicil selama empat kali.

"Gaji sama THR (tunjangan hari raya) sudah. Tapi itu dicicil empat kali," kata Munir.

Rekannya yang lain, Meliana, mengatakan seluruh mantan karyawan yang ikut berdemonstrasi rata-rata bekerja sudah lebih dari 10 tahun.

"Rata-rata yang ikut ini sudah kerja di atas sepuluh tahun. Kalau cuma satu tahun dua tahun kita tidak akan nuntut seperti ini," kata Meliana yang datang dari Bekasi.

Anggota tim penasehat hukum para karyawan tersebut, Oktavianus Setiawan yang mendampingi mereka di lokasi demonstrasi mengatakan Direktur Utama PT Modern Sevel Indonesia Johannis sudah mengajaknya bernegosiasi.

Namun Oktavianuz tidak setuju karena yang diajak bernegosiasi hanya dirinya.

"Kami menuntut untuk realisasi pembayaran pesangon. Pak Sungkono tidak mungkin hadir hari ini karena sedang di luar negeri. Kami ingin ketemu sama pihak yang bisa mengambil keputusan. Dirut saja sudah cukup mewakili perusahaan,"

Dianjurkan