PCNU Tebing Tinggi Maafkan Pelaku Ricuh Harlah NU di Tebing Tinggi
  • 5 tahun yang lalu
Kasus ricuh upaya pembubaran acara harlah NU ke-93 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara terus didalami polisi pengurus NU maafkan pelaku.

Kasus ricuh upaya pembubaran acara harlah NU ke-93 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara terus didalami polisi. Sebelas orang yang terlibat dalam kerusuhan itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengatakan penyelidikan kasus ini juga diarahkan untuk mencari aktor intelektual pada peristiwa ini. Pengurus NU mengapresiasi langkah polisi yang cepat menangani kasus ini. Ketua Penggurus Cabang Nahdatul Ulama Cabang Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar mengatakan mereka telah memaafkan pelaku namun menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

Polisi masih terus mendalami motif pelaku kericuhan pada perayaan Harlah NU dan meminta warga tak terprovokasi dengan sebaran berita tak benar terkait peristiwa ini.
Dianjurkan