Laporan Haji – Kompas Siang 22 Agustus 2018

  • 6 tahun yang lalu
Setelah melakukan perjalanan dari Muzdalifah ke Mina, Jemaah Haji Indonesia melakukan lempar Jumroh Aqobah di tanggal 10 Dzulhijjah. Usai melakukan lempar jumrah para jemaah haji pun mencukur sedikit rambut atau bertahalul.

Setelah melakukan perjalanan sekitar tiga kilometer dari pemondokan di Mina, Jemaah Haji asal Indonesia melakukan lempar Jumroh atau melempar batu di Jamarot. Ibadah lempar Jumroh Aqobah dilakukan dengan melempar batu kerikil sebanyak tujuh kali yang diambil oleh jemaah saat Mabit atau bermalam di Muzdalifah.

Usai melempar jumrah para jemaah haji bersyukur dan berdoa menghadap Ka'bah serta mencukur rambut atau Tahalul sebagai tanda bahwa pakaian Ihram boleh dilepaskan.