PBNU: Zakat Wajib, tapi Tak Boleh Ada Unsur Pemaksaan

  • 6 tahun yang lalu
Nahdatul Ulama angkat bicara terkait surat edaran permintaan zakat sebesar Rp 1 juta bagi para RT di beberapa wilayah di Jakarta. Menurut Sekjen PBNU, Helmi Faizal, pemberian target pengumpulan zakat adalah langkah yang tidak tepat.

 

Menurut Helmi, zakat memang kewajiban umat Islam, tetapi pembayaran zakat tak boleh melibatkan unsur pemaksaan. Apalagi menetapkan angka tertentu yang harus dibayarkan.



Sesuai aturan, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 =persen dari penghasilan yang berarti kewajiban jumlah pembayaran zakat setiap orang berbeda.

Dianjurkan