The Role of Imam al- Sufism Building World Civilization in Peacefully And Harmony
  • 6 tahun yang lalu
Seminar internasional dengan tema "The Role of Imam al- Sufism Building World Civilization in Peacefully And Harmony" dengan narasumber ketua umum pengurus besar Nahdlotul Ulama (PBNU).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Said Aqil Siroj didaulat sebagai salah seorang pembicara inti dalam seminar internasional bertajuk On Imam Al-Ghazali’s Sufism: The Role of Imam Al Ghazali’s Sufism Building World Civilization in Peacefully and Harmony, Jumat (19/1) di Hotel Borobudur Jakarta.

Kiai Said yang juga Guru Besar Ilmu Tasawuf ini memberikan ceramah tentang tasawuf dan dunia kesufian dalam konteks sejarah dan ajaran di hadapan setidaknya 13 ulama sufi dunia dari sejumlah negara, ratusan ulama Indonesia, dan sejumlah undangan yang hadir.

Hakikatnya yang banyak ini bersumber dari Allah. Menurut Kiai Said, ketika mulut manusia mengatakan lailahailallah, itu artinya yang banyak itu artinya ada yang menciptakan.

“Jadi sebenarnya kita ini tidak ada, tetapi kita ini diadakan oleh yang ada sebelum kata ada itu ada,” urai Kiai Said.

Bahkan, sambungnya, kita menggunakan kata ada karena ada yang ada, sebaliknya kita menggunakan kata tidak ada karena ada yang ada.

“Contoh, Ahmad ada di kantor, kita menggunakan kata ada karena Allah ada, bukan karena kita ada. Begitu juga dengan kalimat, Ahmad tidak ada di kantor, kita menggunakan kalimat tidak ada karena ada yang ada. Maka, yang ada hanyalah yang ada,” paparnya.

“Dengan kata lain, kita ini merupakan manifestasi dari yang maha ada,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.

Kiai Said menerangkan, pengaruh Imam Al-Ghazali sebagai seorang sufi, ulama, filosof, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi untuk kehidupan umat Islam di dunia.

“Imam Al-Ghazali berhasil men-taufiq-kan, mengharmonisasikan antara syariat dan tasawuf,” ucap Kiai Said.

Sebelum Imam Al-Ghazali ada, lanjutnya, shufiyah dan fuqaha kerap bertengkar. Ulama fiqih berpendapat, shalat itu pakaiannya harus bersih, bacaannya harus fashih, kiblatnya harus lurus selurus-selurusnya.

“Tetapi menurut ulama sufi, jika hatinya tidak khusyu, percuma sehingga fuqaha kala itu meremehkan ulama sufi, begitu juga sebaliknya, ulama sufi meremehkan fuqaha,” ungkapnya.

Menurut Kiai Said, Imam Al-Ghazali hadir dengan mengelaborasi keduanya sehingga menjadi tuntunan agama yang saling melengkapi.
(nu online)
Dianjurkan