Kasus Mirna, Polda Metro Akan Lengkapi Berkas

  • 8 years ago
TEMPO.CO, Setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti, mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima masukan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pihaknya juga akan langsung menjalankan masukan yang diberikan oleh pihak kejaksaan untuk mengantisipasi dalam kaitan pemberkasan.

Dalam satu hingga dua hari ke depan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah signifikan untuk memenuhi masukan jaksa. Namun, Krishna enggan memberikan kepastian bahwa akan ada penentuan tersangka dalam waktu dekat.

Ia menambahkan bahwa langkah kepolisian selanjutnya adalah pemeriksaan para ahli dan pembuatan BAP para ahli tersebut. Menurut dia, pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya Wayan Mirna sudah cukup dilakukan.

​Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra​

Recommended